Klaim Amerika Serikat yang mengutamakan keselamatan warganya di luar negeri dipertanyakan. Bagaimana tidak, para pembela hak asasi manusia kini menyoroti kegagalan Washington menuntut keadilan atas tewasnya setidaknya 11 warga AS di Tepi Barat sejak 2022. Insiden terbaru menimpa Nasrallah Abu Siyam, pemuda 19 tahun, yang ditembak mati oleh pemukim Israel pekan lalu, menambah daftar panjang korban yang tak kunjung mendapat keadilan.
Kasus Nasrallah Abu Siyam, yang tewas ditembak di desa Mikhmas dekat Yerusalem, menjadi bukti nyata kian memburuknya situasi. Menurut aktivis hak asasi, pemerintah AS seolah menutup mata, gagal mendorong akuntabilitas atas kekerasan yang menimpa warga negaranya sendiri. William Asfour dari American Muslims for Palestine bahkan menyebut respons Washington ini "lelucon".
"Jika benar mengutamakan keselamatan warganya, AS seharusnya menghentikan pasokan senjata ke Israel. Para pemukim yang bertindak seperti teroris itu harusnya dihukum, dikenai sanksi, bahkan kita bisa memberlakukan embargo senjata," tegas Asfour. Ia juga pernah mengadvokasi penyelidikan independen yang dipimpin AS atas kematian Khamis Ayyad, seorang ayah lima anak dari Chicago, yang tewas dalam serangan pemukim di Tepi Barat tahun lalu. Namun, hingga kini Departemen Kehakiman AS tak membuka penyelidikan, dan tak ada satu pun pelaku di Israel yang dijerat hukum.
Kisah serupa terjadi pada Sayfollah Musallet, pemuda Florida 20 tahun, yang dipukuli hingga tewas oleh pemukim Israel. Pola ini bukan barang baru; bahkan sejak Rachel Corrie, aktivis perdamaian yang dilindas buldoser Israel tahun 2003, pejabat AS selalu menyatakan keprihatinan awal tanpa tindakan nyata untuk mencari keadilan. "Ini siklus mengerikan. Kami terus merasa seperti tidak dimanusiakan," ujar Asfour, yang juga keturunan Palestina-Amerika.
Para advokat yakin, Washington punya daya tawar besar. Dengan gelontoran bantuan lebih dari $21 miliar ke Israel dalam dua tahun terakhir, AS sebenarnya bisa mendesak pertanggungjawaban. Namun, Presiden Donald Trump justru menunjukkan sedikit niat untuk menjatuhkan sanksi atau menunda bantuan. Ia pernah berujar Mei tahun lalu bahwa "bukan tugasnya untuk menggunakan kebijakan AS untuk menegakkan keadilan" di luar negeri. Ironisnya, Trump bahkan mencabut sanksi terhadap pemukim yang terlibat dalam kekerasan terhadap warga Palestina, termasuk warga AS. Mike Huckabee, duta besar Trump untuk Israel, juga dikenal sebagai pembela kebijakan Israel, dan minim tekanan publik untuk melindungi warga negaranya sendiri.
Ketiadaan tindakan konkret dari AS ini menciptakan "siklus impunitas" yang mematikan. Dampaknya sangat serius: tidak hanya menghilangkan nyawa warga AS, tetapi juga merusak kredibilitas Washington sebagai pelindung hak asasi manusia dan keadilan global. Ini seolah mengirim pesan bahwa nyawa warga Amerika yang terbunuh di Tepi Barat bisa berlalu begitu saja tanpa konsekuensi berarti bagi para pelakunya maupun bagi kebijakan luar negeri AS.