TEPI BARAT MEMBARA: KEKERASAN PEMUKIM ISRAEL TEKAN PALESTINA - Berita Dunia
← Kembali

TEPI BARAT MEMBARA: KEKERASAN PEMUKIM ISRAEL TEKAN PALESTINA

Foto Berita

Kekerasan kembali pecah di Tepi Barat yang diduduki, setelah pemukim Israel dilaporkan mengamuk selama dua malam berturut-turut. Serangan ini menyebabkan setidaknya sembilan warga Palestina terluka, sementara rumah dan kendaraan hangus terbakar di berbagai lokasi.

Insiden bermula pada Sabtu malam dan berlanjut hingga Minggu malam di beberapa desa dan kota di Tepi Barat, termasuk Deir al-Hatab, Jabal al-Arma di Beita, serta wilayah selatan Jenin seperti Silat ad-Dhahr dan al-Fandaqumiya. Serangan juga dilaporkan terjadi di Jalud, Salfit, Masafer Yatta, dan Lembah Yordan. Saksi mata melaporkan penembakan, pemukulan, pembakaran rumah dan mobil, hingga penyemprotan lada. Salah satu korban, pria berusia 45 tahun, ditembak kakinya di Deir al-Hatab, sementara pria 47 tahun lainnya dipukuli di Jabal al-Arma.

Kekerasan pada Minggu malam terjadi setelah pemakaman Yehuda Sherman, pemukim Israel berusia 18 tahun dari permukiman ilegal Elon Moreh, yang tewas dalam tabrakan dengan kendaraan Palestina. Polisi Israel tengah menyelidiki klaim pemukim bahwa tabrakan itu disengaja.

Peristiwa ini bukan sekadar insiden terpisah, melainkan cerminan dari ketegangan yang lebih luas di Tepi Barat. Israel terus memperluas kendali atas wilayah Palestina melalui pembangunan permukiman ilegal, sebuah tindakan yang jelas melanggar hukum internasional. Bahkan, kabinet keamanan Israel bulan lalu meratifikasi keputusan kontroversial yang memungkinkan Israel mengklaim sebagian besar Tepi Barat sebagai 'properti negara' jika warga Palestina tidak dapat membuktikan kepemilikan.

Kepresidenan Palestina telah mengecam keras langkah tersebut, menyebutnya sebagai 'eskalasi serius' dan 'pelanggaran mencolok hukum internasional' yang berujung pada 'aneksasi de facto'. Amnesty International juga menyoroti perluasan permukiman ilegal dan kekerasan pemukim yang didukung negara sebagai bukti nyata kegagalan komunitas internasional untuk bertindak tegas. Mahkamah Internasional (ICJ) pada tahun 2024 sendiri telah memutuskan bahwa keberadaan Israel di wilayah Palestina yang diduduki adalah melanggar hukum dan harus segera diakhiri. Data PBB menunjukkan, sepanjang tahun ini, sudah 25 warga Palestina tewas di tangan pemukim dan tentara Israel. Kekerasan seperti ini hanya akan memperparah situasi keamanan, memicu lebih banyak korban, dan mengancam stabilitas di kawasan tersebut.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook