Jakarta, CNN Indonesia ā Sebuah keputusan penting datang dari pengadilan federal Amerika Serikat. Hakim Distrik Richard Stearns secara resmi memblokir penerapan aturan baru dari pemerintahan Donald Trump yang mewajibkan penerima Medicaid dengan penyakit kronis untuk membuktikan diri mereka 'lemah secara medis' agar bisa bebas dari kewajiban kerja.
Dilansir dari Al Jazeera, keputusan ini merupakan kemenangan bagi 25 negara bagian dan District of Columbia yang menggugat pemerintah pada Juni lalu. Mereka menilai aturan tersebut melanggar hukum karena mempersempit definisi 'lemah secara medis' yang seharusnya melindungi kelompok rentan.
Dalam putusannya, Stearns menegaskan bahwa negara bagian terbukti mengalami kerugian besar karena harus mengeluarkan biaya mahal untuk mengubah sistem verifikasi kelayakan mereka. Aturan awal memang mewajibkan penerima Medicaid usia 19-64 tahun untuk bekerja minimal 80 jam sebulan mulai 2027, namun aturan tambahan Trump memaksa mereka dengan kondisi seriusāseperti disabilitas atau gangguan mentalāuntuk membuktikan bahwa penyakitnya benar-benar menghalangi mereka bekerja.
Dampak bagi Masyarakat: Keputusan ini menjadi angin segar bagi kelompok rentan di AS. Mereka kini bisa lebih mudah mendapatkan pengecualian tanpa harus melalui birokrasi berbelit yang berpotensi mencabut akses layanan kesehatan mereka. Meski demikian, hakim tidak membatalkan kewajiban kerja itu sendiri, melainkan hanya memblokir aturan ketat mengenai definisi 'lemah medis'.