JAKARTA - Gelombang demonstrasi yang awalnya dipicu oleh protes pelajar terhadap kondisi sekolah dan pemangkasan anggaran pendidikan di Prancis kini meluas ke negara tetangga, Italia. Aksi unjuk rasa yang mulanya damai berubah menjadi kerusuhan sosial dengan aksi pembakaran barikade, perusakan fasilitas umum, hingga penjarahan toko oleh massa yang didominasi anak muda.
Merespons kekacauan ini, Pemerintah Italia di bawah Perdana Menteri Giorgia Meloni mengambil langkah tegas. Kabinet Italia baru saja menyetujui paket kebijakan kontroversial: orang tua kini bisa dikenai sanksi denda finansial jika terbukti anak mereka melakukan aksi vandalisme atau penjarahan saat demonstrasi. Aturan ini meniru langkah serupa yang tengah dipertimbangkan oleh Pemerintah Prancis.
Selain sanksi denda kepada orang tua, otoritas Italia juga mengerahkan 500 personel tentara untuk berjaga di Milan hingga akhir tahun. Aturan baru ini juga memperberat hukuman bagi perusuh, dengan ancaman penjara hingga lima tahun dan denda maksimal 20.000 Euro (sekitar Rp334 juta) bagi siapa saja yang membahayakan keselamatan publik dalam kelompok berisi minimal lima orang. Remaja berusia 14-18 tahun juga bisa dikenakan penahanan administratif.
Analisis Dampak: Kebijakan ini menuai pro dan kontra. Di satu sisi, langkah ini diharapkan menimbulkan efek jera dan menekan angka kriminalitas jalanan. Namun, bagi masyarakat umum, kebijakan ini menambah beban psikologis dan finansial keluarga, terutama di tengah krisis biaya hidup yang justru menjadi pemicu utama demonstrasi. Pengawasan terhadap anak menjadi tanggung jawab hukum yang sangat berat bagi para orang tua.