Warga Selandia Baru bersiap menuju bilik suara lagi November ini. Pemilu nasional kali ini digelar di tengah bayang-bayang ekonomi yang melambat dan angka pengangguran yang terus merangkak naik, menantang kinerja pemerintahan PM Christopher Luxon.
Perdana Menteri Selandia Baru, Christopher Luxon, dari partai kanan-tengah, secara resmi mengumumkan tanggal pemilihan umum akan jatuh pada 7 November mendatang. Pengumuman ini disampaikan Luxon pada hari Rabu, di tengah usahanya memamerkan rekam jejak pemerintahannya dalam menangani ekonomi dan kejahatan.
Luxon mengklaim, di bawah kepemimpinannya, inflasi telah turun drastis dari 7 persen menjadi 3 persen. Ia juga menyebut ada penurunan angka korban kejahatan sebanyak 38.000 orang berdasarkan laporan pribadi. "Saat kami mulai menjabat, negara ini bergerak ke arah yang salah, dan butuh kerja keras selama dua tahun terakhir untuk mulai membalikkan keadaan," ujar Luxon dalam pernyataannya.
Namun, kinerja pemerintahannya ini tak luput dari sorotan tajam, terutama karena kondisi ekonomi yang lesu. Ekonomi Selandia Baru tercatat mengalami kontraksi atau perlambatan dalam tiga dari enam kuartal terakhir hingga September lalu. Lebih lanjut, angka pengangguran pada November melesat hingga 5,3 persen, rekor tertinggi dalam hampir dua dekade.
Pemerintahan Luxon yang terdiri dari koalisi Partai Nasional, Partai New Zealand First, dan Partai ACT yang pro-bisnis, berhasil memenangkan pemilihan pada tahun 2023 lalu dengan mengalahkan Partai Buruh. Luxon, yang dulunya adalah CEO Air New Zealand, berkampanye dengan janji fokus pada penegakan hukum dan isu biaya hidup pasca pandemi COVID-19.
Survei opini terbaru menunjukkan Partai Nasional mulai kehilangan dukungan dari Partai Buruh yang kini dipimpin oleh Chris Hipkins. Meski begitu, proyeksi terbaru mengindikasikan Partai Nasional kemungkinan besar masih bisa mempertahankan kekuasaan dengan bantuan mitra koalisinya.
Selandia Baru mengadakan pemilihan untuk parlemen unikameralnya setiap tiga tahun sekali, namun pemerintah yang berkuasa memiliki hak untuk menentukan tanggal pasti. Koalisi pemerintahan memang hal yang lumrah di Selandia Baru, mengingat sistem pemilu mereka yang menganut proporsional anggota campuran, menggantikan sistem 'first-past-the-post' pada tahun 1996.