Otoritas Israel kembali melakukan penggusuran besar-besaran di Desa Al-Dahiya, kawasan Gurun Negev. Sebanyak 80 bangunan rata dengan tanah dengan alasan tidak memiliki izin resmi. Dampaknya, sekitar 400 warga Palestina terpaksa mengungsi dan kehilangan tempat tinggal.
Walikota Rahat menyayangkan aksi ini karena membuat keluarga-keluarga tersebut kebingungan mencari tempat berlindung yang layak. Kondisi ini menambah daftar panjang krisis kemanusiaan di wilayah tersebut, di mana warga sipil sering kali menjadi korban dari kebijakan tata ruang yang diskriminatif.
Penggusuran ini memicu kekhawatiran baru bagi stabilitas sosial di kawasan, karena banyak keluarga yang kini hidup tanpa kepastian masa depan.