Bogota, Kolombia – Kolombia resmi menjadi negara pertama di Amerika Latin yang mengesahkan undang-undang nasional yang melarang praktik mutilasi alat kelamin perempuan (FGM). RUU yang dikenal dengan slogan 'Ninas sin ablacion' atau 'Gadis tanpa mutilasi' ini disahkan secara bulat oleh Senat pada Rabu (12/3) lalu, setelah melalui proses perjuangan selama dua tahun.
RUU tersebut kini tinggal menunggu tanda tangan Presiden Gustavo Petro untuk menjadi undang-undang yang mengikat. Momen bersejarah ini disambut langsung oleh Claudia Quiragama, seorang pemimpin perempuan adat Embera, yang naik ke podium parlemen untuk menyampaikan rasa syukurnya. 'Inilah yang kami butuhkan — agar kebutuhan yang kami hadapi di wilayah kami bisa diatasi,' ujarnya.
Kolombia merupakan satu-satunya negara di Amerika Latin yang masih mencatat praktik FGM, terutama di komunitas Embera di wilayah barat Choco dan Risaralda. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengkategorikan FGM sebagai pelanggaran hak asasi manusia, karena melibatkan pengangkatan sebagian atau seluruh alat kelamin tanpa alasan medis.
Meski undang-undang ini sudah disahkan, tantangan terbesar justru ada di lapangan. Tradisi kerahasiaan yang kuat di komunitas adat membuat banyak kasus tidak terlaporkan. Quiragama mencontohkan, banyak ibu yang menyembunyikan penyebab kematian anak perempuannya dengan mengatakan 'meninggal karena sakit', padahal sebenarnya karena infeksi pasca-FGM.
Bulan lalu saja, tercatat dua kasus baru di wilayah Alto Andagueda. Namun, salah satu korban tidak mendapatkan perawatan medis karena keluarganya takut jika anak mereka diambil oleh dinas sosial. Ini menunjukkan bahwa meskipun hukum sudah ada, perubahan budaya dan kesadaran masyarakat masih menjadi pekerjaan rumah besar.
Data global menunjukkan sekitar 230 juta perempuan dan anak perempuan di dunia pernah mengalami FGM. Di Amerika Latin, praktik ini sempat dianggap punah hingga tahun 2007, ketika dua anak perempuan di Kolombia meninggal akibat infeksi setelah menjalani prosedur tersebut. Peristiwa itu menjadi titik balik yang memicu gerakan penghapusan FGM di negara itu.