Paris, Prancis - Kapten Timnas Maroko, Achraf Hakimi, dipastikan akan menjalani sidang atas tuduhan pemerkosaan yang dilayangkan oleh seorang wanita berusia 24 tahun pada tahun 2023 lalu. Jaksa Penuntut Umum di Nanterre, pinggiran kota Paris, telah memerintahkan persidangan pada Februari 2026 setelah penyelidikan awal dimulai pada Maret 2023.
Pemain Paris Saint-Germain (PSG) yang kini berusia 27 tahun itu membantah keras semua tuduhan. Dalam pernyataan di media sosial, Hakimi mengaku merasa menjadi sasaran empuk karena ketenarannya. 'Sistem keadilan menatap mataku dan berkata, 'Jika kamu tidak terkenal, tidak akan ada kasus ini,'' tulisnya, seraya menantikan persidangan untuk membuktikan kebenaran.
Sementara itu, pengacara korban, Rachel-Flore Pardo, menyambut keputusan ini. Menurutnya, keputusan ini membawa kelegaan dan harapan bagi kliennya yang telah 'diseret ke lumpur' oleh pembelaan Hakimi. Ia berharap persidangan ini bisa menjadi preseden bagi kasus kekerasan seksual lainnya, terutama di dunia sepak bola pria.
Kasus ini menambah daftar panjang atlet yang terjerat hukum menjelang Piala Dunia 2026. Situasi Hakimi juga rumit karena Piala Dunia digelar di tiga negara (AS, Kanada, Meksiko). Jika lolos ke fase gugur yang mungkin digelar di Kanada atau Meksiko, Hakimi berpotensi ditolak masuk karena memiliki catatan kriminal yang belum diputus. Ini mirip dengan kasus gelandang Ghana, Thomas Partey, yang ditolak masuk Kanada pada laga pembuka grupnya.