HAKIM TUNDA DEPORTASI RIBUAN WARGA ETIOPIA DI AS! - Berita Dunia
← Kembali

HAKIM TUNDA DEPORTASI RIBUAN WARGA ETIOPIA DI AS!

Foto Berita

Hakim Brian Murphy di Boston mengeluarkan putusan penting pada hari Jumat, menunda batas waktu 13 Februari yang seharusnya memaksa lebih dari 5.000 warga Ethiopia meninggalkan AS atau menghadapi penangkapan. Keputusan ini menjadi pukulan hukum terbaru bagi upaya administrasi yang lebih luas untuk mengakhiri Status Perlindungan Sementara (TPS) bagi jutaan orang dari berbagai negara. Hakim Murphy menyatakan penundaan ini akan memberi waktu bagi Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) untuk menjelaskan dasar keputusannya sebelum dia mempertimbangkan blokir jangka panjang.

Gugatan hukum ini diajukan oleh tiga warga Ethiopia dan kelompok advokasi African Communities Together, setelah DHS pada Desember lalu mengumumkan pencabutan TPS untuk Ethiopia. Status ini, yang memungkinkan warga asing tinggal dan bekerja di AS karena kondisi tidak aman di negara asal mereka, dicabut dengan pemberitahuan hanya 60 hari. Para penggugat berargumen pencabutan itu tidak sah, mengingat konflik bersenjata di Ethiopia masih berlanjut. Menariknya, pencabutan TPS ini terjadi bahkan ketika Departemen Luar Negeri AS sendiri terus mendesak warga Amerika untuk mempertimbangkan kembali perjalanan ke Ethiopia karena konflik sporadis, kerusuhan sipil, kejahatan, dan terorisme.

Di sisi lain, juru bicara DHS Tricia McLaughlin membela keputusan pencabutan dengan menunjuk adanya perjanjian damai, termasuk gencatan senjata di Tigray pada 2022, walau pertempuran di wilayah itu kembali pecah bulan ini. DHS berdalih TPS tidak pernah dimaksudkan sebagai program amnesti de facto, melainkan perlindungan sementara. Putusan ini bukan yang pertama. Sehari sebelumnya, pengadilan banding federal juga menemukan bahwa pencabutan perlindungan untuk 600.000 warga Venezuela oleh administrasi sebelumnya adalah melanggar hukum, dengan alasan tindakan tersebut didasari stereotip rasial.

Dampak bagi masyarakat luas sangat signifikan. Ribuan keluarga yang telah membangun kehidupan di AS selama bertahun-tahun kini terhindar dari ancaman perpisahan dan ketidakpastian. Namun, perjuangan hukum ini masih panjang. Ada sekitar selusin negara lain yang menghadapi pencabutan TPS serupa, termasuk Haiti (batas waktu 3 Februari) dan Somalia (batas waktu 17 Maret), meskipun Departemen Luar Negeri AS masih mengeluarkan peringatan 'Jangan Bepergian' untuk Somalia. Perdebatan ini tidak hanya tentang hukum, tetapi juga kemanusiaan, menyoroti bagaimana kebijakan imigrasi bisa memengaruhi nasib jutaan jiwa di tengah gejolak global dan kontradiksi dalam kebijakan pemerintah.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook