Komunitas internasional lagi-lagi jadi sorotan tajam. Kali ini, Amnesty International mengecam keras 'pembiaran' dunia terhadap kebijakan aneksasi dan apartheid Israel yang makin menjadi-jadi di Tepi Barat yang diduduki. Kelompok HAM ini bahkan menyebut, minimnya tindakan tegas dari negara-negara global membuat perampasan wilayah Palestina ini kian "tak terbalikkan".
Menurut Amnesty, dukungan tanpa syarat dari pemerintah Amerika Serikat, ditambah dengan absennya akuntabilitas internasional atas dugaan genosida Israel di Gaza serta puluhan tahun pelanggaran hukum terkait pendudukan ilegal dan sistem apartheid mereka, justru makin membuat pemerintah sayap kanan Benjamin Netanyahu "ngebut" dalam upaya pengusiran warga Palestina di Tepi Barat.
Perampasan lahan yang makin sistematis, perluasan permukiman ilegal, dan kekerasan pemukim yang terang-terangan didukung negara, menjadi bukti telanjang kegagalan masyarakat internasional. Padahal, ada berbagai instrumen di tangan merekaâmisalnya menangguhkan Perjanjian Asosiasi Uni Eropa-Israelâuntuk menekan Israel, namun tak kunjung digunakan.
Tepi Barat telah berada di bawah pendudukan Israel sejak perang 1967. Sejak itu, wilayah Palestina kian terfragmentasi oleh pembangunan ratusan unit perumahan Israel. Ingat, permukiman ini ilegal menurut hukum internasional. Parahnya, sejak perang brutal Israel di Gaza yang dipicu serangan Hamas pada Oktober 2023, jumlah permukiman dan pos-pos ilegal itu melonjak drastis. Kini, populasi warga Yahudi Israel di sana sudah menembus setengah juta jiwa.
Di saat yang sama, serangan militer Israel, penghancuran rumah, dan penangkapan di wilayah pendudukan mencapai tingkat yang belum pernah terjadi. Sementara itu, pemukim menyerang, membunuh warga Palestina, dan merusak properti mereka dengan impunitas, seringkali dilindungi militer dan negara. Data PBB mencatat, setidaknya 1.094 warga Palestina tewas di tangan pasukan atau pemukim Israel di Tepi Barat sejak Oktober 2023.
Tak hanya Amnesty, Dewan Hak Asasi Manusia PBB juga ikut bersuara. Dalam laporan terbaru mereka, PBB memperingatkan bahwa kebijakan Israel di Tepi Baratâtermasuk penggunaan kekuatan militer yang melanggar hukum dan penghancuran rumah warga Palestinaâbertujuan utama untuk mengusir komunitas Palestina dari tanah mereka. Laporan PBB bahkan mengungkapkan kekhawatiran serius adanya "pembersihan etnis" oleh otoritas Israel di Gaza dan Tepi Barat.
Situasi ini bukan sekadar pelanggaran hukum, melainkan ancaman nyata terhadap masa depan Palestina. Jika aneksasi ini benar-benar menjadi "tak terbalikkan", peluang solusi dua negara akan semakin pupus. 'Pembiaran' dunia terhadap situasi ini tidak hanya merampas hak asasi manusia, tetapi juga menciptakan lingkaran kekerasan yang tak berujung, membahayakan stabilitas regional, dan mempertaruhkan prinsip-prinsip kemanusiaan universal. Ini adalah ujian besar bagi moralitas dan keberanian dunia.