BAGHDAD — Parlemen Irak resmi menuntaskan formasi pemerintahan Perdana Menteri Ali al-Zaidi pada Kamis lalu. Dalam voting tersebut, 11 kursi menteri akhirnya terisi setelah sempat kosong, termasuk posisi strategis Menteri Pertahanan yang diisi Nayef al-Shammari dan Menteri Dalam Negeri oleh Yasir al-Maliki.
Yang menarik perhatian, parlemen juga menyetujui tiga Wakil Perdana Menteri. Salah satunya adalah Laith al-Khazali, petinggi gerakan Asaib Ahl al-Haq yang didukung Iran. Nama al-Khazali bersama sang adik, Qais, masuk daftar 'Specially Designated Global Terrorist' versi AS sejak 2020. Washington bahkan telah menjatuhkan sanksi kepada keduanya pada 2019 silam terkait dugaan keterlibatan dalam penembakan demonstran dan serangan terhadap tentara AS di Irak.
Sementara itu, satu posisi yakni Menteri Migrasi dan Pengungsian masih kosong karena partai politik belum mencapai kata sepakat. Al-Zaidi dalam pernyataannya meminta para menteri bekerja dengan integritas tinggi untuk menghadapi tantangan ekonomi dan keamanan yang berat.
Analisis: Pelantikan ini menjadi ujian besar bagi al-Zaidi. Ia mewarisi utang publik yang membengkak hingga 208 triliun dinar Irak (sekitar Rp2.100 triliun) dan kas negara yang terkuras akibat konflik berkepanjangan. Keputusan mendevaluasi dinar sebesar 15 persen menjadi langkah darurat untuk menutup gaji pegawai dan belanja negara yang mencapai 10 triliun dinar per bulan. Masuknya figur yang masuk radar terorisme AS ke kursi pemerintahan berpotensi memicu ketegangan diplomatik baru, terutama di tengah upaya al-Zaidi mempercepat penarikan pasukan AS dari Irak.