MELONI GAGAL REFORMASI KEHAKIMAN! AKANKAH TETAP BERTAHAN? - Berita Dunia
← Kembali

MELONI GAGAL REFORMASI KEHAKIMAN! AKANKAH TETAP BERTAHAN?

Foto Berita

Perdana Menteri Italia Giorgia Meloni harus menelan pil pahit kekalahan dalam referendum reformasi kehakiman. Meski begitu, ia menegaskan tidak akan menyerah pada jabatannya dan tetap memimpin Italia. Melalui pernyataan di X pada Senin, Meloni menyebut hasil referendum ini sebagai 'kesempatan yang hilang untuk memodernisasi Italia', namun tetap berkomitmen melanjutkan tugasnya.

Pemerintahan sayap kanan Meloni memang gencar mengusung paket reformasi ini. Tujuannya adalah memisahkan peran hakim dan jaksa, serta merombak badan pengawas kehakiman (CSM). Meloni yakin rencana ini penting untuk menjamin imparsialitas dan memperbaiki sistem peradilan Italia yang dianggap 'mandek'.

Namun, usulan ini justru memicu gelombang penolakan keras. Para kritikus, termasuk pemimpin Partai Demokrat Elly Schlein, menuding reformasi ini hanyalah 'perebutan kekuasaan politik' yang justru bisa melemahkan independensi yudikatif. Mereka juga menilai reformasi ini gagal mengatasi masalah inti, seperti persidangan yang berlarut-larut hingga penjara yang kelebihan kapasitas.

Ketegangan antara pemerintah dan lembaga peradilan memuncak, bahkan lebih dari 80 persen anggota Asosiasi Hakim Nasional Italia sempat melakukan mogok kerja tahun lalu. Pernyataan kontroversial pun bermunculan, seperti Menteri Kehakiman Carlo Nordio yang menyebut kritik hakim sebagai 'rengekan manja', atau kepala stafnya, Giusi Bartolozzi, yang menyebut reformasi akan 'menyingkirkan' hakim yang beroperasi bak 'regu eksekusi'. Bagian paling sengit dalam reformasi adalah perubahan pada Dewan Tinggi Kehakiman (CSM), badan pengawas dan disipliner yang anggotanya dipilih. Reformasi ini akan memisahkan CSM menjadi dua dewan terpisah untuk hakim dan jaksa, serta membentuk pengadilan disipliner baru beranggotakan 15 orang yang sebagian dipilih oleh presiden dan parlemen, bukan lagi oleh sesama rekan. Selain itu, hakim dan jaksa tidak akan bisa lagi bertukar fungsi.

Kekalahan dalam referendum ini merupakan pukulan politik yang signifikan bagi Giorgia Meloni dan agendanya, menunjukkan resistensi publik yang kuat terhadap upaya mengubah fondasi sistem kehakiman. Meski ia bersumpah untuk tetap menjabat, hasil ini bisa melemahkan legitimasi pemerintahannya dan mempersulit jalan bagi agenda-agenda legislatif lainnya di masa depan. Bagi Italia, sistem peradilan akan tetap beroperasi dengan status quo, dan ketegangan antara eksekutif serta yudikatif kemungkinan besar akan terus memanas. Ini juga menegaskan pentingnya menjaga independensi peradilan sebagai pilar utama demokrasi.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook