JENEWA – Komisaris Tinggi HAM PBB, Volker Turk, mendesak Pakistan segera mengusut tuntas bentrok berdarah di Kashmir yang dikelola Pakistan. Aksi ini sudah menewaskan 31 orang sejak Juni lalu. Dalam pernyataan resminya, Jumat (26/7), Turk meminta penyelidikan yang independen, menyeluruh, dan tidak memihak atas kematian warga sipil dan aparat keamanan.
Kerusuhan ini dipicu oleh sengketa kursi legislatif khusus untuk pengungsi Kashmir. Kelompok Aliansi Aksi Rakyat Jammu dan Kashmir (JAAC) menuntut penghapusan kursi tersebut. Mereka menilai kebijakan ini membuka celah bagi pihak luar untuk ikut campur dalam politik lokal. Awalnya, JAAC dibentuk untuk memprotes kenaikan harga pangan dan tarif listrik, namun kini fokus mereka bergeser ke isu politik identitas.
Langkah Pakistan yang memasukkan JAAC sebagai organisasi teroris pun menuai kecaman PBB. Menurut Turk, penggunaan Undang-Undang Antiterorisme untuk membungkam aksi damai dan memblokir internet secara massal adalah pelanggaran serius terhadap kebebasan berserikat. Puncak kekerasan terjadi pada 14 Juli di Divisi Poonch, saat aparat membubarkan paksa rencana 'long march' JAAC ke Muzaffarabad. Insiden itu menewaskan tujuh aktivis dan dua polisi.
Komisioner Divisi Poonch, Waheed Khan, membela tindakan aparat. Ia mengklaim para pengunjuk rasa memblokir konvoi keamanan dan menyerang petugas. "Polisi dan aparat keamanan membela diri," ujarnya kepada Reuters. Sementara itu, Kementerian Luar Negeri India justru menyalahkan Pakistan. Juru bicara mereka, Randhir Jaiswal, menyebut kekacauan ini sebagai "konsekuensi langsung dari eksploitasi sistematis Pakistan selama puluhan tahun" di wilayah tersebut.
Konflik Kashmir telah menjadi luka lama antara India dan Pakistan sejak 1947. Kedua negara bertetangga yang sama-sama memiliki senjata nuklir ini sama-sama mengklaim kedaulatan penuh atas wilayah pegunungan Himalaya tersebut. Turk pun menyerukan dialog politik yang inklusif dan bermakna, bukan pendekatan keamanan, untuk meredakan ketegangan dan keluhan warga soal otonomi daerah dan inflasi.