Jakarta, (Media Online) - Indonesia digegerkan dengan skandal dugaan penyadapan terhadap Presiden Prabowo Subianto. Otoritas keamanan tengah menyelidiki kemungkinan adanya unsur makar dalam kasus ini, yang melibatkan sejumlah nama besar di lingkaran kekuasaan.
Yang mengejutkan, salah satu tersangka utama adalah Listyo Sigit Prabowo, yang baru sebulan menjabat sebagai Kepala Staf Kepresidenan. Ia ditangkap pada Selasa lalu bersama dua perwira polisi senior lainnya. Mereka diduga kuat memasukkan nomor telepon Presiden Prabowo ke dalam sistem pengawasan elektronik resmi polisi tanpa prosedur hukum yang sah, seperti surat perintah penyidikan.
Penyelidikan mengungkap bahwa operasi penyadapan ini bukan hanya menyasar Presiden, tetapi juga sejumlah politisi, jurnalis, perwakilan LSM, hingga pengusaha. Aksi ini diduga telah berlangsung sejak tahun 2025, saat Listyo masih menjabat sebagai Kapolri. Pihak Istana menyebut tindakan ini berpotensi dijerat pasal makar karena melibatkan informasi sensitif yang bisa membahayakan kedaulatan negara, dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup.
Kasus ini juga memunculkan spekulasi politik terkait hubungan Presiden Prabowo dengan pendahulunya, Joko Widodo (Jokowi). Listyo dikenal memiliki kedekatan khusus dengan Jokowi, memicu analisis bahwa skandal ini menjadi sinyal perpecahan di antara keduanya, meskipun Jokowi sebelumnya mendukung penuh Prabowo di Pilpres 2024.
Analisis Dampak: Skandal ini menjadi ujian berat bagi stabilitas politik Indonesia. Masyarakat kini mempertanyakan profesionalisme institusi kepolisian dan transparansi pemerintahan. Penangkapan Kepala Staf Kepresidenan menunjukkan adanya pergeseran kekuatan politik yang signifikan di dalam istana, yang bisa mempengaruhi iklim investasi dan kepercayaan publik terhadap pemerintah.