Publik kembali dihebohkan dengan cara Universitas Cornell menangani tuduhan kekerasan seksual yang menimpa mahasiswanya. Sorotan tajam muncul setelah muncul perbandingan mencolok antara sanksi yang dijatuhkan kepada mahasiswa yang dituduh melakukan kekerasan seksual dengan hukuman yang diterima oleh mahasiswa yang terlibat dalam aksi protes pro-Palestina.
Dalam laporan yang dikutip dari Al Jazeera, terungkap bahwa ada ketidakseimbangan yang mencurigakan dalam proses disipliner kampus tersebut. Mahasiswa yang menyuarakan pendapat politiknya terkait konflik di Gaza justru menerima hukuman yang lebih berat dibandingkan mereka yang menghadapi tuduhan serius kekerasan seksual. Kasus ini kemudian dikenal sebagai 'Cornell 7', merujuk pada tujuh mahasiswa yang dihukum karena aktivisme mereka.
Analisis singkat: Perbedaan penanganan ini memicu pertanyaan besar tentang integritas dan konsistensi kebijakan kampus. Bagi masyarakat luas, terutama mahasiswa dan orang tua, ini menjadi cermin bagaimana institusi pendidikan tinggi bisa terjebak dalam tekanan politik. Jika kampus yang seharusnya menjadi menara gading justru dinilai tebang pilih dalam menegakkan aturan, kepercayaan publik terhadap sistem peradilan kampus akan runtuh. Ini bukan hanya soal keadilan bagi korban kekerasan seksual, tapi juga soal kebebasan akademik dan berekspresi yang semakin terancam.