Kampala, Indonesia — Pemerintah Uganda resmi memperketat pintu masuk negaranya untuk mencegah penyebaran virus Ebola. Menteri Kesehatan Chris Baryomunsi mengumumkan bahwa seluruh warga Uganda yang pulang dari Republik Demokratik Kongo (DRC) wajib menjalani karantina selama 21 hari dengan biaya sendiri.
Kebijakan ini muncul setelah dua orang yang sempat transit di Uganda dinyatakan positif Ebola di Kenya dan Nigeria. Kasus ini memicu kekhawatiran karena kedua pasien sempat melewati Bandara Internasional Entebbe pada hari yang sama. Meski begitu, pihak Kementerian Kesehatan memastikan lewat rekaman CCTV bahwa tidak ada interaksi fisik antara keduanya.
Selain karantina, Uganda juga melarang transit pelancong dari DRC dan hanya mengizinkan pelancong esensial masuk dengan pengawasan ketat. Pemeriksaan penumpang diperintahkan di seluruh bandara dan perbatasan darat. Langkah ini diambil setelah wabah Ebola di DRC menelan lebih dari 4.800 korban jiwa sejak Mei lalu, menjadikannya wabah terburuk dalam sejarah negara tersebut.
Analisis Dampak: Bagi masyarakat Uganda, kebijakan karantina mandiri ini membebani ekonomi warga yang pulang, meski tujuannya melindungi kesehatan publik. Sementara bagi dunia internasional, langkah Uganda menjadi alarm bahwa pengawasan di titik transit bandara masih menjadi celah besar dalam pencegahan pandemi lintas negara.