TOKO BUKU HONG KONG DIGEROMPOK, 5 ORANG DITANGKAP - Berita Dunia
← Kembali

TOKO BUKU HONG KONG DIGEROMPOK, 5 ORANG DITANGKAP

Foto Berita

Hong Kong - Aparat keamanan Hong Kong meringkus lima orang yang diduga menjual dan memajang buku-buku yang dianggap 'subversif' atau menghasut kebencian terhadap pemerintah setempat. Penggerebekan ini terjadi di dua toko buku independen, yaitu Have A Nice Stay dan Greenfield Book Store, pada Rabu (16/7).

Kelompok yang terdiri dari dua pria (37 dan 57 tahun) serta tiga wanita (30-59 tahun) ini kini ditahan untuk penyidikan. Jika terbukti bersalah melanggar undang-undang keamanan nasional, mereka terancam hukuman penjara hingga tujuh tahun. Otoritas setempat menyita berbagai publikasi dari kedua toko tersebut.

Penggerebekan ini terjadi sehari setelah Have A Nice Stay mengumumkan akan tutup permanen pada Agustus mendatang karena alasan keuangan dan apa yang mereka sebut sebagai 'garis merah yang sulit diprediksi' terkait konten yang dianggap bermasalah. Toko yang berlokasi di kawasan padat Mong Kok ini didirikan pada 2022 oleh sekelompok mantan jurnalis yang menjual literatur tentang demokrasi, otoritarianisme, dan literasi media.

Sementara itu, Greenfield Book Store yang juga ikut digerebek dikenal menjual buku dari Hong Kong dan Taiwan yang mencakup sastra, sejarah, filsafat, seni, sosiologi, dan pengembangan diri. Kedua toko tersebut tidak berpartisipasi dalam Hong Kong Book Fair yang baru dibuka pekan ini.

Ini bukan kali pertama terjadi. Sebelumnya, pada Maret dan Juni lalu, aparat juga menangkap enam orang dalam dua penggerebekan terpisah di toko buku lainnya. Organisasi hak asasi manusia Amnesty International mengecam aksi ini sebagai 'kenyataan mengerikan' di mana seseorang bisa dikriminalisasi hanya karena isi rak bukunya.

Analisis Dampak: Penggerebekan ini mempertegas ketatnya kontrol pemerintah Hong Kong terhadap konten yang dianggap mengancam keamanan nasional. Dampaknya, industri perbukuan dan jurnalistik di Hong Kong semakin tertekan. Banyak penerbit dan penulis kini hidup dalam ketakutan, memilih melakukan sensor mandiri (self-censorship) agar tidak tersandung masalah hukum. Situasi ini jelas mengancam kebebasan berpendapat dan kebebasan pers yang dulu menjadi ciri khas Hong Kong.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook