Amerika Serikat telah merampungkan operasi pemindahan lebih dari 5.700 terduga anggota ISIS dari Suriah ke Irak. Misi yang berlangsung selama 23 hari ini rampung pada 12 Februari lalu, sebagai upaya strategis mengamankan para tahanan dan mencegah potensi ancaman teror di kawasan.
Komando Pusat AS (CENTCOM) mengonfirmasi, lebih dari 5.700 pria dewasa yang merupakan kombatan ISIS telah dipindahkan dari fasilitas penahanan di Suriah ke penjara Irak. Operasi ini dimulai sejak 21 Januari dan berakhir dengan penerbangan malam dari Suriah timur laut pada 12 Februari. Sebenarnya, AS sempat merencanakan pemindahan sekitar 7.000 tahanan.
Langkah transfer ini sangat vital mengingat kerentanan keamanan di Suriah. Sebelumnya, ribuan tahanan ini ditahan oleh Pasukan Demokratik Suriah (SDF) pimpinan Kurdi. Namun, setelah pasukan Suriah merebut kembali wilayah di utara, muncul kekhawatiran AS akan terjadinya "pelarian massal" yang bisa mengancam keamanan regional. Inilah yang mendorong AS mempercepat transfer para tahanan.
Pusat Nasional Irak untuk Kerja Sama Yudisial Internasional (NCIJC) melaporkan, total ada 5.704 tahanan ISIS dari 61 kebangsaan yang kini berada di Irak. Mereka termasuk 3.543 warga Suriah, 467 Irak, 710 dari negara Arab lain, serta lebih dari 980 warga asing dari Eropa, Asia, Australia, dan AS.
"Kami mengapresiasi kepemimpinan dan pengakuan Irak bahwa pemindahan tahanan ini krusial bagi keamanan regional," ujar Kepala CENTCOM, Laksamana Brad Cooper. NCIJC menambahkan, para tahanan ini akan segera diinterogasi dan diproses hukum sesuai aturan yang berlaku di Irak.
Meski transfer ini sukses, tantangan masih membayangi. Irak dan SDF telah bertahun-tahun menyerukan negara-negara asal untuk merepatriasi warganya yang terlibat ISIS. Namun, responsnya sangat terbatas, biasanya hanya untuk wanita dan anak-anak yang berada di kamp-kamp pengungsian. Setelah mundurnya SDF, kamp seperti al-Hol di Suriah timur laut, yang menampung ribuan keluarga eks anggota ISIS, kini menghadapi masalah keamanan dan pengawasan. Situasi ini memicu kekhawatiran baru akan potensi penyebaran ideologi radikal atau pelarian di masa mendatang jika tidak ditangani dengan serius.