Publik Inggris kembali dihadapkan pada situasi pelik terkait kebebasan berunjuk rasa. Kepolisian Metropolitan London kini mengeluarkan peringatan tegas: siapa pun yang menunjukkan dukungan terhadap kelompok Palestine Action 'kemungkinan besar akan ditangkap'.
Keputusan ini mengejutkan banyak pihak. Sebelumnya, aparat keamanan sempat melonggarkan kebijakan penangkapan pendukung Palestine Action. Itu terjadi setelah Pengadilan Tinggi Inggris pada Februari lalu memutuskan bahwa pelarangan terhadap kelompok tersebut tidak sah dan tidak proporsional.
Namun, angin berubah haluan. Deputi Asisten Komisioner James Harman dari Met Police menjelaskan, pihak kepolisian telah meninjau kembali sikapnya. Ini setelah pemerintah Inggris mengajukan banding atas putusan Pengadilan Tinggi tersebut. Harman menegaskan, sampai banding diputuskan, status Palestine Action sebagai organisasi terlarang masih berlaku.
"Selama Pengadilan Tinggi menemukan pelarangan Palestine Action tidak sah, putusan itu belum akan berlaku sampai banding pemerintah dipertimbangkan, yang bisa memakan waktu berbulan-bulan," kata Harman. "Artinya, sampai saat ini, masih merupakan tindak pidana untuk mendukung Palestine Action."
Harman menambahkan, polisi wajib menegakkan hukum yang berlaku saat ini, bukan hukum yang mungkin akan berlaku di masa depan. Oleh karena itu, penegakan hukum yang berkelanjutan ini 'kemungkinan besar akan melibatkan penangkapan' siapa pun yang menunjukkan dukungan terhadap kelompok tersebut.
Siapa Palestine Action dan Mengapa Dilarang?
Palestine Action (PA) didirikan pada Juli 2020. Kelompok ini dikenal karena aksinya yang menargetkan perusahaan-perusahaan yang dituduh mengambil keuntungan dari operasi militer Israel, khususnya perusahaan senjata asal Israel, Elbit Systems. Mereka kerap melakukan protes dan bahkan merusak properti sebagai bentuk perlawanan.
Pemerintah Inggris yang saat itu dipimpin Partai Buruh melarang Palestine Action pada Juni. Mereka mengkategorikan PA dalam daftar organisasi teror bersama Al-Qaeda dan ISIL (ISIS) di bawah undang-undang anti-terorisme. Artinya, menjadi anggota atau mendukung kelompok ini secara terbuka adalah tindak pidana.
Pelarangan ini menuai kritik tajam dari berbagai organisasi hak asasi manusia. Mereka menilai pelarangan tersebut sebagai bentuk 'jangkauan berlebihan' yang kriminalisasi perbedaan pendapat politik yang sah. Ribuan demonstran damai yang membawa poster telah ditangkap dalam kasus-kasus yang terkait dengan dugaan dukungan terhadap Palestine Action.
Analisis Dampak: Ancaman Kebebasan Berekspresi?
Langkah terbaru Met Police ini bukan hanya sekadar penegakan hukum, tapi juga berpotensi membungkam suara-suara kritis terhadap kebijakan Israel dan perusahaan yang terkait. Ini menimbulkan pertanyaan serius tentang sejauh mana kebebasan berekspresi dan hak untuk berunjuk rasa dapat dijamin di Inggris.
Mengingat ribuan demonstran damai telah ditangkap sebelumnya, keputusan ini bisa menciptakan iklim ketakutan bagi para aktivis. Konflik hukum yang berlarut-larut antara pemerintah, pengadilan, dan kelompok aktivis ini menyoroti ketegangan fundamental antara penegakan hukum anti-terorisme dan perlindungan hak-hak sipil dasar.