WASHINGTON - Departemen Pertahanan Amerika Serikat (Pentagon) resmi mengumumkan rencana eksekusi mati terhadap Nidal Malik Hasan, mantan mayor Angkatan Darat AS yang menjadi dalang penembakan massal di pangkalan militer Fort Hood, Texas, pada 2009 silam. Ini menjadi eksekusi militer pertama dalam lebih dari 60 tahun terakhir, dan yang pertama menggunakan metode regu tembak sejak berakhirnya Perang Dunia II.
Hasan, seorang psikiater militer, terbukti bersalah atas 13 tuduhan pembunuhan berencana dan 32 percobaan pembunuhan. Ia menembaki puluhan tentara tak bersenjata yang sedang menunggu pemeriksaan kesehatan dan vaksinasi sebelum dikirim ke medan perang. Dalam persidangan 2013, Hasan mengaku sebagai pelaku tunggal dan menyatakan aksinya sebagai bentuk perlindungan terhadap Muslim dan Taliban di Afghanistan.
Juru bicara Pentagon, Sean Parnell, mengumumkan bahwa Menteri Perang Pete Hegseth merekomendasikan eksekusi ini dan Presiden Donald Trump telah menyetujuinya. "Hari penghakiman bagi Hasan akhirnya tiba," tulis Parnell di media sosial X. Waktu dan tempat eksekusi akan ditetapkan oleh Sekretaris Angkatan Darat.
Dampak dan Konteks Lebih Luas: Keputusan ini menandai babak baru dalam kebijakan hukuman mati di AS. Trump, yang sejak hari pertama menjabat pada Januari 2025 langsung mengeluarkan perintah eksekutif untuk mengaktifkan kembali hukuman mati federal, menyebut hukuman mati sebagai "alat penting untuk mencegah dan menghukum kejahatan paling keji." Langkah ini membalikkan moratorium yang diberlakukan pemerintahan sebelumnya di bawah Joe Biden.
Eksekusi militer memiliki prosedur berbeda dari eksekusi tingkat negara bagian. Selain memerlukan persetujuan presiden, proses ini juga harus melalui peninjauan banding dan keputusan akhir tentang legalitasnya. Saat ini, hanya empat narapidana yang mendekam di deretan hukuman mati militer AS, dan Hasan adalah salah satunya. Metode regu tembak sendiri tergolong jarang digunakan; sepanjang sejarah modern AS, hanya beberapa negara bagian seperti Idaho, Mississippi, Oklahoma, Utah, dan South Carolina yang masih mengizinkannya.
Bagi masyarakat, kasus ini menghidupkan kembali perdebatan panjang tentang efektivitas hukuman mati sebagai efek jera, serta etika eksekusi militer terhadap anggotanya sendiri. Yang tak kalah penting, tragedi Fort Hood 2009 menjadi pengingat kelam tentang celah keamanan di pangkalan militer dan tantangan kesehatan mental di kalangan personel bersenjata.