Pengadilan Tinggi Federal Nigeria kembali membuat keputusan mengejutkan dengan membatalkan kepemimpinan partai oposisi African Democratic Congress (ADC) sekaligus menyatakan pencalonan presiden mereka, Atiku Abubakar, tidak sah. Putusan ini langsung memicu reaksi keras dari kubu oposisi yang menilai langkah tersebut sebagai upaya sistematis untuk melumpuhkan kekuatan penantang utama pemerintahan Presiden Bola Tinubu.
Atiku Abubakar, yang merupakan mantan Wakil Presiden Nigeria periode 1999-2007, kini menghadapi rintangan besar dalam upaya ketujuhnya untuk menduduki kursi kepresidenan. Hakim Peter Lifu yang memimpin sidang memutuskan bahwa kepemimpinan interim David Mark, mantan Presiden Senat yang mengambil alih kemudi partai pada 2025, dianggap tidak sah karena tidak melalui konvensi nasional sesuai aturan partai. Keputusan ini sontak membatalkan tiket pencalonan Abubakar yang berpasangan dengan mantan Gubernur Rivers State, Rotimi Amaechi.
Kronologi kasus ini bermula dari gugatan Nafiu Bala Gombe, mantan wakil ketua nasional ADC, yang mengklaim dirinya berhak memimpin partai setelah mundurnya ketua sebelumnya. Menariknya, pengadilan yang sama pada Juli lalu sempat memenangkan kubu David Mark dalam gugatan serupa, sehingga putusan terbaru ini menimbulkan tanda tanya besar mengenai konsistensi hukum. Kubu ADC menilai ada motif politik kotor di balik waktu putusan yang dinilai sangat janggal, muncul hanya sehari setelah kampanye akbar Abubakar di Sokoto yang dihadiri ribuan pendukung.
Dampak bagi masyarakat Nigeria sangat signifikan mengingat pemilu dijadwalkan berlangsung pada 16 Januari mendatang. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nigeria dilaporkan telah mengeluarkan daftar kandidat final, namun putusan pengadilan ini menciptakan ketidakpastian hukum mengenai status pencalonan Abubakar. Partai ADC menegaskan akan mengajukan banding ke Pengadilan Banding, sementara Abubakar menyebut putusan ini sebagai bentuk kepanikan pihak berkuasa yang merasa terancam oleh gelombang dukungan rakyat yang haus akan perubahan dan pemerintahan yang lebih terjangkau.