Beijing, Kompas.com – China resmi menjatuhkan sanksi larangan masuk (travel ban) kepada empat anggota parlemen Selandia Baru. Sanksi ini buntut dari kunjungan mereka ke Taiwan pada Mei lalu. Kedutaan Besar China di Wellington, dalam pernyataan Kamis (6/6/2024), menegaskan langkah itu diambil karena kunjungan tersebut dianggap mengirimkan 'sinyal yang salah' kepada Partai Progresif Demokratik (DPP) yang berkuasa di Taipei.
China menyebut kunjungan para politisi itu sebagai bentuk campur tangan dalam urusan dalam negeri. Mereka menegaskan, 'siapa pun yang melewati garis merah soal Taiwan akan menghadapi konsekuensinya.' Empat politisi yang terkena sanksi adalah Laura McClure, David Wilson, dan Maureen Pugh dari koalisi kanan-tengah yang berkuasa, serta Duncan Webb dari oposisi Partai Buruh. Mereka dilarang masuk ke China selama satu tahun.
Menurut laporan Reuters, larangan ini bisa dicabut jika mereka meminta maaf secara resmi atas kunjungan tersebut. Namun, McClure menolak keras. Ia menyebut larangan ini sebagai 'bentuk intervensi asing' dan menegaskan tidak akan meminta maaf hanya karena mengunjungi Taiwan.
Di sisi lain, Menteri Luar Negeri Selandia Baru, Winston Peters, mengaku terkejut. Sebab, kunjungan anggota parlemen ke Taiwan sudah berlangsung puluhan tahun tanpa masalah. Pemerintahnya kini tengah berdiskusi dengan otoritas China untuk mencari kejelasan. Australia pun ikut angkat bicara. Menteri Luar Negeri Penny Wong menyatakan Canberra 'prihatin' dan akan membahas masalah ini dengan Beijing.
Analisis Dampak: Sanksi ini menjadi pukulan diplomatik yang cukup keras di tengah hubungan yang selama ini stabil. Selandia Baru memang mengakui prinsip Satu China, namun langkah Beijing kali ini menunjukkan toleransinya mulai menipis. Jika tidak ditangani hati-hati, sengketa ini bisa merembet ke sektor perdagangan, mengingat China adalah mitra dagang terbesar Wellington. Di sisi lain, Taiwan justru menyambut baik kunjungan tersebut dan mengecam larangan China. Taipei menyebut diplomasi parlemen adalah praktik normal di negara demokrasi.