HAKIM BATAL PEMECATAN ANAK MANTAN BOS FBI - Berita Dunia
← Kembali

HAKIM BATAL PEMECATAN ANAK MANTAN BOS FBI

Foto Berita

JAKARTA - Seorang hakim federal Amerika Serikat memutuskan bahwa pemecatan Maurene Comey, mantan jaksa federal dan putri eks Direktur FBI James Comey, sebagai tindakan ilegal. Hakim Distrik Jesse Furman menilai pemerintahan Presiden Donald Trump telah melampaui batas wewenang eksekutif saat memecat jaksa tanpa alasan jelas.

Dalam putusannya, Furman menegaskan bahwa administrasi Trump menciptakan teori kekuasaan eksekutif baru yang terlalu luas untuk menyingkirkan pegawai yang seharusnya dilindungi undang-undang. Keputusan ini menjadi pukulan bagi pemerintahan Trump yang gencar melakukan perombakan di tubuh birokrasi federal.

Tim hukum Maurene berargumen bahwa pemecatan tersebut sarat nuansa balas dendam politik. Pasalnya, James Comey merupakan kritikus vokal Trump sejak ia diberhentikan dari kursi pimpinan FBI pada 2017 silam. Maurene sendiri dikenal sebagai jaksa yang menangani kasus-kasus besar, termasuk Jeffrey Epstein dan Sean 'Diddy' Combs.

Hakim Furman memerintahkan agar Maurene menerima gaji yang tertunda sejak pemecatan pada Juli 2025 hingga Desember, serta berhak atas pemulihan jabatan secara retroaktif. Meski demikian, Kementerian Kehakiman AS menyatakan ketidaksetujuannya dan berencana mengajukan banding atas putusan tersebut.

Analisis Dampak: Keputusan ini menjadi preseden penting bagi independensi aparatur negara di AS. Bagi masyarakat, putusan ini menegaskan bahwa jabatan publik tidak boleh dijadikan alat balas dendam politik, sekaligus menjaga stabilitas kelembagaan hukum di tengah gencarnya upaya pemerintah mengurangi birokrasi.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook