Krisis kemanusiaan di Lebanon semakin mencekam. Badan Pengungsi PBB (UNHCR) memperingatkan bahwa negara itu berada di ambang 'katastrofe kemanusiaan' menyusul meluasnya serangan intensif dan invasi darat Israel.
Data PBB menunjukkan, lebih dari 1,2 juta warga Lebanon kini terpaksa meninggalkan rumah mereka sejak serangan Israel meningkat pada awal Maret lalu. Serangan udara dan darat Israel tidak hanya menyasar Lebanon selatan, tapi juga wilayah Bekaa Valley hingga ibu kota Beirut, termasuk permukiman padat penduduk seperti Haret Hreik dan Burj al-Barajneh.
Wakil UNHCR di Lebanon, Karolina Lindholm Billing, menjelaskan bahwa sistem penampungan di Lebanon sudah kewalahan menampung kebutuhan keluarga pengungsi yang terus bertambah. Ia menyoroti, keluarga-keluarga ini hidup dalam ketakutan tak berkesudahan, dengan dampak psikologis mendalam, terutama bagi anak-anak, yang akan terasa jauh setelah eskalasi konflik ini berakhir.
Konflik ini memanas setelah kelompok Hizbullah menembakkan roket ke wilayah Israel, yang kemudian dibalas Israel dengan serangan berskala besar dan perintah pengungsian paksa massal. Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bahkan berencana memperluas invasi darat demi menciptakan 'zona penyangga' yang lebih luas di wilayah Lebanon, sebuah langkah yang memicu kekhawatiran akan pendudukan.
Di sisi lain, pemimpin Hizbullah Naim Qassem menegaskan kelompoknya tidak akan berhenti melawan 'musuh yang menduduki tanah dan terus melakukan agresi harian'. Organisasi hak asasi manusia, termasuk Human Rights Watch, mengecam keras operasi militer Israel. Mereka menilai taktik pengusiran massal warga sipil dan pencegahan mereka kembali ke rumah dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang dan hukuman kolektif.
Analisis: Eskalasi konflik ini bukan sekadar pertempuran perbatasan biasa, melainkan cerminan ketegangan geopolitik regional yang berlarut-larut. Niat Israel membentuk 'zona penyangga' berisiko menciptakan pendudukan jangka panjang atas wilayah Lebanon, yang akan merenggut kedaulatan negara tersebut dan memperparah potensi konflik di masa depan. Situasi ini menuntut tekanan kuat dari dunia internasional untuk melindungi warga sipil dan mencari solusi damai yang berkelanjutan, sebelum krisis kemanusiaan ini semakin tak terkendali dan memicu destabilisasi regional lebih lanjut.