GHANA WAJIBKAN SCAN BIOMETRIK DI SETIAP TRANSAKSI - Berita Dunia
← Kembali

GHANA WAJIBKAN SCAN BIOMETRIK DI SETIAP TRANSAKSI

Foto Berita

Accra, Ghana – Pemerintah Ghana resmi mewajibkan semua bisnis dan institusi menggunakan aplikasi pemindai biometrik untuk memverifikasi Kartu Identitas Nasional (Ghana Card) mulai saat ini. Aturan ini bertujuan memperkuat keamanan dan memberantas praktik penipuan identitas yang marak terjadi.

Sebelumnya, banyak pihak hanya memeriksa kartu secara visual atau memfotokopinya untuk arsip. Celah ini kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk menyamar sebagai orang lain. Dengan aturan baru, verifikasi biometrik menjadi wajib.

Kartu Ghana Card yang sudah diperkenalkan selama satu dekade terakhir menyimpan data biometrik canggih, termasuk 10 sidik jari, pemindaian iris mata, foto, dan tanda tangan. Data ini dikelola oleh Otoritas Identifikasi Nasional (NIA).

"Mulai sekarang, memfotokopi atau memeriksa kartu secara visual untuk keperluan transaksi adalah pelanggaran. Verifikasi biometrik bersifat wajib," tegas Wisdom Yayra Koku Deku, Kepala NIA, dalam pernyataan resminya.

Bagi yang nekat melanggar, ancamannya serius. Perusahaan bisa didenda hingga 24.000 Cedi Ghana (sekitar Rp 50 juta), sementara individu dikenakan denda maksimal 6.000 Cedi Ghana (sekitar Rp 12,5 juta).

Kartu ini sendiri sudah menjadi kebutuhan pokok warga Ghana dan warga asing yang tinggal di sana. Tanpa Ghana Card, seseorang tidak bisa mengakses layanan perbankan, mendaftarkan kartu SIM, atau mengurus paspor dan SIM.

Analisis Dampak: Langkah Ghana ini menunjukkan tren global menuju sistem identitas digital yang lebih ketat. Meski efektif menekan kejahatan finansial dan pemalsuan identitas, kebijakan ini juga memicu kekhawatiran soal privasi data. Jika database NIA bocor, data biometrik 34 juta penduduk bisa disalahgunakan. Namun, bagi negara yang ingin masuk ke ekonomi digital penuh, langkah ini dianggap sebagai fondasi keamanan yang esensial.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook