Jenewa, Swiss — Dewan Hak Asasi Manusia PBB akhirnya mengeluarkan resolusi tegas yang mengecam serangan drone dan aksi kekerasan terhadap warga sipil di Sudan. Dalam sidang di Jenewa, 47 negara anggota memutuskan untuk memperpanjang mandat tim penyelidik independen yang bertugas mengumpulkan bukti pelanggaran HAM di negara tersebut, dengan hasil voting 28 suara setuju, 10 menolak, dan 9 abstain.
Keputusan ini diambil di tengah situasi darurat kemanusiaan yang semakin memburuk. Program Pangan Dunia (WFP) melaporkan bahwa sebuah serangan udara menghantam truk bantuan pangan di Kordofan Utara, menewaskan seorang pengemudi. Insiden ini terjadi hanya sehari setelah kendaraan WFP lainnya terkena ledakan alat peledak di Dilling. Ironisnya, kendaraan tersebut sudah ditandai dengan logo kemanusiaan yang jelas, namun tetap menjadi sasaran.
Konflik antara Tentara Sudan (SAF) dan Pasukan Dukungan Cepat (RSF) yang meletus sejak April 2023 telah menelan korban puluhan ribu jiwa dan memaksa lebih dari 13 juta orang mengungsi. Resolusi PBB ini menuntut gencatan senjata segera tanpa syarat, serta pemulihan infrastruktur dasar yang hancur akibat perang.
Dewan juga menyoroti penggunaan drone yang meningkat drastis. Data PBB menunjukkan lebih dari 1.100 orang tewas akibat serangan drone hanya dalam lima bulan pertama tahun ini. Selain itu, tim penyelidik menemukan indikasi genosida dalam pengepungan kota El-Fasher di Darfur Utara, di mana warga sipil mengalami kelaparan sistematis dan eksekusi massal.
PBB juga memperingatkan adanya campur tangan asing dalam konflik ini, termasuk aliran senjata ilegal dan jaringan keuangan gelap yang terus membiayai pertempuran. Sudan sendiri menolak resolusi ini, namun komunitas internasional menegaskan bahwa tidak ada solusi militer untuk krisis ini.