EKSEKUSI PENEMBAK FORT HOOD DISIARKAN LANGSUNG - Berita Dunia
← Kembali

EKSEKUSI PENEMBAK FORT HOOD DISIARKAN LANGSUNG

Foto Berita

Pemerintah Amerika Serikat memastikan eksekusi mati terhadap Nidal Hasan, pelaku penembakan massal di pangkalan militer Fort Hood tahun 2009, akan disiarkan secara langsung. Keputusan ini diumumkan langsung oleh Menteri Pertahanan AS, Pete Hegseth, dalam wawancaranya dengan media Real America's Voice pada Kamis lalu.

Hasan, seorang mantan psikiater Angkatan Darat AS, dijatuhi hukuman mati pada Agustus 2013 setelah terbukti bersalah atas 45 dakwaan pembunuhan berencana dan percobaan pembunuhan. Aksi brutalnya menewaskan 13 orang dan melukai puluhan lainnya saat ia melepaskan tembakan di pusat pemrosesan militer pada tahun 2009.

Hegseth menegaskan bahwa eksekusi akan dilaksanakan pada 3 Desember pukul 13.00 waktu setempat, bertepatan dengan waktu kejadian penembakan 16 tahun silam. Menurutnya, transparansi ini penting agar publik memahami konsekuensi serius dari tindak pidana berat. Ia menyebut keputusan ini sebagai hal yang sudah jelas dan tidak perlu diperdebatkan.

Metode eksekusi yang dipilih adalah regu tembak, setelah Presiden Donald Trump memberikan otorisasi resmi pada Senin lalu. Seorang pejabat Pentagon mengonfirmasi bahwa proses eksekusi akan disiarkan secara live streaming, meski detail teknisnya masih dalam pembahasan.

Yang menarik, ini akan menjadi eksekusi federal pertama yang disiarkan secara terbuka dalam sejarah modern AS. Terakhir kali eksekusi publik terjadi lebih dari 90 tahun lalu di Owensboro, Kentucky, pada 1936. Sementara eksekusi militer terakhir dengan regu tembak terjadi pada 1945 untuk kasus desersi di era Perang Dunia II.

Regulasi militer AS mewajibkan minimal dua media dipilih sebagai saksi. Namun belum jelas apakah akan ada penonton langsung, termasuk personel militer atau pejabat, yang hadir dalam eksekusi nanti. Gedung Putih sendiri belum memberikan komentar tambahan terkait apakah Presiden Trump akan menonton langsung proses tersebut.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook