Amerika Serikat kembali melancarkan serangan udara terhadap sebuah kapal yang diduga mengangkut narkoba di perairan Karibia. Insiden terbaru ini menewaskan empat orang dan menambah daftar panjang korban tewas dari operasi kontroversial yang dijuluki 'Operation Southern Spear'.
Menurut Komando Selatan AS (US Southern Command), serangan dilakukan karena kapal tersebut melintasi rute penyelundupan narkoba yang sudah lama dipetakan di Pasifik Timur dan Karibia. Sejak operasi ini dimulai pada September tahun lalu di era pemerintahan Presiden Donald Trump, total sudah ada 70 serangan yang menewaskan sedikitnya 235 orang.
Pemerintah AS beralasan bahwa perang melawan kartel narkoba di Amerika Latin adalah bentuk 'konflik bersenjata' yang sah untuk menekan angka overdosis di dalam negeri. Namun, kebijakan ini menuai kecaman keras. Para ahli PBB memperingatkan bahwa serangan tanpa bukti kuat ini melanggar hukum internasional dan berpotensi dikategorikan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Militer AS sendiri hingga kini belum mempublikasikan bukti konkret bahwa kapal-kapal yang dihancurkan benar-benar membawa narkotika, meski mereka sempat merilis rekaman ledakan di media sosial X.
Di sisi lain, pemerintahan Trump tengah gencar memperluas pengaruh militer melalui koalisi 'Shield of the Americas'. Dalam kunjungan ke Panama belum lama ini, Menteri Pertahanan Pete Hegseth mengklaim bahwa Kolombia, Guatemala, dan Honduras setuju untuk melakukan operasi militer bersama di wilayah mereka. Namun, klaim ini sempat dibantah oleh Guatemala yang menegaskan kedaulatan wilayahnya. Langkah agresif AS ini tidak hanya menyasar kartel, tetapi juga bertujuan membendung pengaruh ekonomi China di belahan bumi Barat.