Kualitas udara di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, masuk kategori yang sangat berbahaya. Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di wilayah tersebut menembus angka 1.200, jauh di atas ambang batas 'berbahaya' yang hanya 300. Kabut asap berwarna oranye pekat menyelimuti langit kota, membuat jarak pandang warga terganggu dan aktivitas luar ruangan terhenti.
Kondisi ini bukan cuma soal estetika langit yang berubah warna. Asap tebal ini berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang terus meluas. Metode buka lahan dengan cara dibakar alias slash and burn masih jadi biang keladi utamanya. Dampaknya nggak main-main: jutaan orang di Indonesia, Singapura, dan Malaysia tercekik polusi udara yang sama.
Buat warga Palangka Raya, situasi ini bikin mereka serba salah. Di dalam rumah pun asap masih bisa masuk, apalagi di luar. Masker jadi barang wajib, tapi nggak cukup melindungi dari partikel halus yang berbahaya buat paru-paru. Sekolah diliburkan, penerbangan terganggu, dan ekonomi harian masyarakat ikut tersendat.
Pemerintah diminta nggak cuma bagi-bagi masker, tapi juga tegas menindak perusahaan atau pihak yang sengaja membakar lahan. Tanpa penegakan hukum yang serius, kabut asap ini bakal jadi langganan tahunan yang makin parah.