Mahkamah Agung Amerika Serikat sedang jadi sorotan utama! Mereka baru saja menggelar sidang dengar pendapat yang bisa mengubah sejarah panjang pemberian status kewarganegaraan otomatis bagi siapa pun yang lahir di Negeri Paman Sam. Langkah ini digagas oleh mantan Presiden Donald Trump dan memicu perdebatan sengit tentang konstitusi serta masa depan imigran di AS.
Para hakim di Mahkamah Agung AS kini memegang kunci penentu masa depan praktik berusia seabad lebih ini. Tim pengacara administrasi Trump berpendapat bahwa praktik “kewarganegaraan hak lahir” (birthright citizenship) selama ini berdasarkan ‘salah tafsir’ Konstitusi AS. Mereka bersikeras bahwa anak-anak yang lahir dari orang tua tanpa dokumen atau yang berstatus hukum sementara di AS, seharusnya tidak otomatis menjadi warga negara.
Di sisi lain, para penantang – dari kelompok hak sipil dan advokasi imigrasi – menegaskan bahwa rencana Trump, yang tertuang dalam perintah eksekutif Januari 2025, terang-terangan bertentangan dengan Konstitusi dan undang-undang federal yang berlaku. Ratusan demonstran pun memadati depan gedung Mahkamah Agung saat sidang berlangsung, menyuarakan “Born Here, Belong Here” (Lahir di sini, Milik di sini), menunjukkan betapa krusialnya isu ini bagi masyarakat.
Sinyal kuat betapa pentingnya kasus ini bagi Trump terlihat dari kehadirannya sendiri di sidang. Ini adalah kali pertama dalam sejarah AS seorang presiden petahana menghadiri dengar pendapat lisan di Mahkamah Agung. Sejumlah pihak melihat kehadiran Trump sebagai “unjuk kekuatan” untuk mempengaruhi para hakim. Apalagi, komposisi Mahkamah Agung saat ini didominasi mayoritas konservatif 6-3, termasuk tiga hakim yang ditunjuk Trump selama masa jabatan pertamanya.
Namun, Trump sendiri tiba-tiba meninggalkan ruang sidang di tengah jalannya proses. Tak lama kemudian, ia mencuit di akun Truth Social-nya, “Kami adalah satu-satunya Negara di Dunia yang CUKUP BODOH untuk mengizinkan Kewarganegaraan ‘Hak Kelahiran’!”. Pernyataan ini cukup kontroversial mengingat data Pew Research Center menunjukkan setidaknya 30 negara lain di dunia juga menerapkan praktik serupa.
Kasus ini punya dampak besar bagi ribuan keluarga imigran. Luis Villaguzman, seorang mahasiswa 21 tahun dari LULAC, mengungkapkan kekhawatirannya: “Terutama bagi para imigran... ibu hamil yang akan melahirkan... mereka akan kehilangan tunjangan dan benar-benar kehilangan harapan – masa depan di Amerika.” Jika praktik ini dihentikan, bukan hanya hak-hak dasar yang terancam, tetapi juga identitas dan cita-cita banyak orang untuk membangun masa depan di AS. Keputusan Mahkamah Agung nanti akan sangat menentukan arah kebijakan imigrasi dan definisi kewarganegaraan AS di masa mendatang.