CEK BOOMERANG! MAYWEATHER TERANCAM 20 TAHUN PENJARA - Berita Dunia
← Kembali

CEK BOOMERANG! MAYWEATHER TERANCAM 20 TAHUN PENJARA

Foto Berita

Petinju legendaris Floyd Mayweather Jr. kembali tersandung masalah hukum. Kali ini, pria berjuluk 'Money' itu didakwa melakukan penipuan karena menulis cek kosong untuk membeli jam tangan mewah di Las Vegas.

Jaksa penuntut Clark County menuduh Mayweather menulis cek senilai USD 200.000 (sekitar Rp 3,2 miliar) pada malam Tahun Baru 2024. Cek itu ia berikan ke toko barang mewah Gold and Beyond. Masalahnya, saldo rekeningnya di Wells Fargo Bank saat itu tidak mencukupi.

Akibat perbuatannya, Mayweather menghadapi dua dakwaan berat: pencurian dengan nilai di atas USD 100.000 dan penipuan dengan cek senilai di atas USD 1.200. Jika terbukti bersalah, ia bisa dihukum hingga 20 tahun penjara dan denda maksimal USD 15.000.

Dalam sidang perdana, Mayweather tidak hadir secara fisik. Kuasa hukumnya yang mewakili. Sidang lanjutan dijadwalkan pada September mendatang.

Ini bukan pertama kalinya Mayweather bermasalah dengan keuangan. Ia juga digugat karena gagal bayar sewa apartemen di New York dan terlibat sengketa dengan beberapa pedagang perhiasan. Ironisnya, di tengah kekisruhan ini, Mayweather baru saja mengumumkan comeback ke ring tinju profesional.

Analisis: Kasus ini menunjukkan bahwa gaya hidup glamor dan kekayaan tidak menjamin seseorang terbebas dari masalah finansial. Bagi publik, kasus Mayweather menjadi pengingat bahwa tindakan kriminal seperti penipuan, sekecil apapun niatnya, bisa berakibat fatal. Apalagi dengan statusnya sebagai selebritas, hukum tetap harus berjalan tanpa pandang bulu.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook