ISRAEL KLAIM TEPI BARAT: PETA DAMAI HANCUR? - Berita Dunia
← Kembali

ISRAEL KLAIM TEPI BARAT: PETA DAMAI HANCUR?

Foto Berita

Langkah kontroversial Israel mendaftarkan tanah di Tepi Barat yang diduduki sebagai 'properti negara' memicu gelombang kemarahan dari Palestina dan sejumlah negara Arab. Keputusan ini, yang menghidupkan kembali proses pembekuan sejak tahun 1967, dinilai sebagai upaya aneksasi terselubung yang secara terang-terangan melanggar hukum internasional dan mengancam harapan perdamaian di kawasan.

Pemerintah Israel, melalui Kementerian Luar Negerinya, menyatakan bahwa keputusan ini bertujuan untuk 'memperjelas hak secara transparan' dan 'menyelesaikan sengketa hukum' setelah ada pendaftaran tanah yang dianggap ilegal oleh Otoritas Palestina. Namun, pihak Palestina, baik Kepresidenan maupun Hamas, menolak keras. Mereka menyebutnya sebagai 'eskalasi serius', 'pelanggaran mencolok hukum internasional', dan upaya 'mencuri serta Yudaifikasi tanah' di wilayah pendudukan.

Kecaman keras juga datang dari negara-negara regional seperti Qatar, Mesir, Arab Saudi, dan Yordania. Mereka serentak menilai langkah Israel ini ilegal dan merupakan ancaman serius bagi solusi dua negara dalam konflik Israel-Palestina. Mesir menganggapnya sebagai 'eskalasi berbahaya yang bertujuan mengkonsolidasikan kontrol Israel'. Sementara Qatar dan Yordania mendesak komunitas internasional, khususnya Amerika Serikat dan PBB, untuk segera bertindak dan menekan Israel agar menghentikan kebijakan tersebut.

Pemerintah Arab Saudi bahkan menegaskan, 'tidak ada kedaulatan Israel atas wilayah Palestina yang diduduki'. Pernyataan ini menunjukkan betapa seriusnya pandangan dunia Arab terhadap tindakan Israel yang berpotensi menciptakan 'realitas hukum dan administratif baru' di Tepi Barat.

Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa keputusan Israel ini bukan sekadar urusan administrasi, melainkan upaya strategis untuk memperkuat cengkeraman Israel atas Tepi Barat, memecah-belah wilayah Palestina, dan menyulitkan pembentukan negara Palestina merdeka yang berdaulat di masa depan. Jika dibiarkan, langkah ini akan semakin menjauhkan prospek perdamaian, meningkatkan ketegangan, dan berpotensi memicu gelombang kekerasan baru di Timur Tengah. Komunitas internasional kini diuji untuk menunjukkan komitmennya terhadap hukum internasional dan keadilan bagi rakyat Palestina.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook