CORNELL LARANG PESTA FRATERNITY SELAMA SETAHUN - Berita Dunia
← Kembali

CORNELL LARANG PESTA FRATERNITY SELAMA SETAHUN

Foto Berita

Jakarta, CNN Indonesia -- Universitas Cornell resmi menghentikan seluruh kegiatan pesta dan acara sosial di rumah fraternity (perkumpulan mahasiswa pria) hingga tahun akademik 2026-2027. Kebijakan tegas ini diambil menyusul skandal dugaan pemerkosaan berantai yang menimpa seorang mahasiswi di salah satu rumah fraternity pada Oktober 2024 silam.

Presiden Universitas Cornell, Michael I. Kotlikoff, mengumumkan kebijakan 'tanpa toleransi' (zero-tolerance) pada Selasa (waktu setempat). Dalam surat terbukanya, Kotlikoff menegaskan bahwa setiap cabang fraternity yang nekat melanggar aturan ini akan langsung dibekukan operasionalnya. Langkah ini diambil untuk memberikan waktu bagi universitas melakukan evaluasi menyeluruh terkait keberlangsungan budaya fraternity yang dinilai toxic.

Selain melarang pesta, Cornell juga melakukan reformasi besar-besaran dalam penanganan kasus kekerasan seksual. Kewenangan investigasi yang sebelumnya dipegang polisi kampus kini dialihkan kepada penyidik independen dari Kepolisian Negara Bagian New York yang khusus menangani trauma korban. Universitas juga akan menambah staf pendamping korban (victim advocates) dan memperkuat program pencegahan kekerasan seksual.

Perubahan ini dipicu oleh gugatan perdata yang dilayangkan seorang mantan mahasiswi (disebut sebagai Jane Doe) terhadap fraternity Chi Phi dan tujuh anggotanya. Jane Doe menuduh dirinya dibius dan diperkosa secara bergiliran saat menghadiri pesta pada 19 Oktober 2024. Kritik pedas sempat menghantam Cornell karena dianggap terlalu lunak dalam menangani kasus ini, sehingga investigasi independen pun dibuka untuk memulihkan kepercayaan publik.

Analisis Dampak: Langkah Cornell ini menjadi sinyal keras bagi sistem perkuliahan di Amerika Serikat. Selama ini, rumah fraternity sering dianggap sebagai 'zona bebas' dari pengawasan kampus. Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada mahasiswa yang kehilangan ruang bersosialisasi, tetapi juga memaksa universitas lain untuk mengevaluasi ulang batas antara kehidupan sosial mahasiswa dan tanggung jawab hukum kampus terhadap keselamatan siswanya.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook