DUNIA AKUI KEJAHATAN PERBUDAKAN, MENGAPA AS MENOLAK REPARASI? - Berita Dunia
← Kembali

DUNIA AKUI KEJAHATAN PERBUDAKAN, MENGAPA AS MENOLAK REPARASI?

Foto Berita

Mayoritas negara di dunia akhirnya menyepakati sebuah resolusi penting dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengakui perbudakan transatlantik sebagai 'kejahatan paling keji terhadap kemanusiaan'. Resolusi yang digagas Ghana ini juga mendesak adanya reparasi atau ganti rugi atas penderitaan jutaan jiwa di masa lalu.

Namun, di tengah gelombang dukungan dari 123 negara, ada penolakan mengejutkan dari Amerika Serikat dan Israel, serta abstain dari 52 negara termasuk Inggris dan negara-negara Uni Eropa. Meski tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, resolusi ini membawa bobot politik yang besar di kancah global dan menyiratkan tekanan moral kuat pada pihak-pihak terkait.

Menurut Ghana, resolusi ini sangat mendesak karena dampak perbudakan yang menculik dan menjual setidaknya 12,5 juta warga Afrika antara abad ke-15 hingga ke-19, masih terasa hingga hari ini, salah satunya dalam bentuk kesenjangan rasial. Presiden Ghana, John Dramani Mahama, menyebut pengesahan resolusi ini sebagai 'jalan menuju penyembuhan dan keadilan reparatif'.

'Adopsi resolusi ini menjadi penjaga agar kita tidak lupa... Biarlah tercatat bahwa ketika sejarah memanggil, kita melakukan yang benar demi kenangan jutaan jiwa yang menderita martabat perbudakan,' tegas Mahama. Senada, Menteri Luar Negeri Ghana, Samuel Ablakwa, menambahkan bahwa resolusi ini menyerukan akuntabilitas dan berpotensi membuka jalan bagi 'kerangka kerja reparasi' yang konkret.

Sekretaris Jenderal PBB, Antonio Guterres, turut menekankan perlunya 'tindakan yang jauh lebih berani' dari lebih banyak negara untuk menghadapi ketidakadilan sejarah. Di sisi lain, Belanda tercatat sebagai satu-satunya negara Eropa yang secara resmi telah meminta maaf atas perannya dalam praktik perbudakan transatlantik.

Wacana reparasi ini sebenarnya telah didorong oleh Uni Afrika sejak tahun lalu, yang berupaya menciptakan 'visi terpadu' di antara 55 negara anggotanya mengenai bentuk reparasi yang ideal. Beberapa opsi yang diusulkan antara lain permintaan maaf resmi, pengembalian artefak yang dicuri, kompensasi finansial, hingga jaminan agar kejadian serupa tidak terulang di masa depan.

Meski desakan untuk reparasi terus menguat, gelombang penolakan juga tak kalah kencang. Beberapa pemimpin Barat menentang pembahasan ini, berargumen bahwa negara dan institusi saat ini tidak seharusnya bertanggung jawab atas kesalahan sejarah nenek moyang mereka. Uni Eropa dan AS khususnya, khawatir resolusi ini dapat menyiratkan adanya hierarki di antara kejahatan terhadap kemanusiaan, seolah menempatkan satu kejahatan lebih serius dari yang lain, padahal semua kejahatan kemanusiaan harus diperlakukan sama beratnya.


Bagikan berita ini:

WhatsApp Facebook